Team Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Pencuri Kabel Listrik PLTU Sumsel 1

Team Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Pencuri Kabel Listrik PLTU Sumsel 1

Pelaku pencurian kabel listrik milik PLTU Sumsel 1 saat diamankan Team Trabazz Polsek Gunung Megang. Foto : DOK--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Team Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil tangkap pencuri kabel listrik milik PLTU Sumsel 1.

Pelakunya Arbika Iskandar (39) warga Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini ditangkap karena nekat mencuri kabel listrik PLTU Sumsel 1 di sepanjang jalan dari rel kereta api sampai dengan area Water Intrach Dusun II Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu 24 April 2024.

Team Trabazz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim Polda Sumsel berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 gergaji besi bergagang orange.

BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus Komplotan Curas Rp205 Juta

Kemudian, 6 meter plat pembungkus kabel tembaga, dan 1 isolator tumpu.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP M. Firmansyah, menjelaskan bahwa ketika salah satu karyawan PLTU Sumsel 1 melakukan pengecekan di area Water Intrach, ternyata kabel listrik telah hilang.

Atas kejadian tersebut, pihak korban segera melaporkan ke pihak berwajib.

Setelah menerima laporan tersebut, Team Trabazz Polsek Gunung Megang di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Mar Erwin melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Bekuk Pelaku Bobol Rumah

Melalui hasil penyelidikan, serta barang bukti dan petunjuk yang ditemukan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap 

Atas perbuatan pelaku, PLTU Sumsel 1 mengalami kerugian sekitar Rp280 juta akibat kejadian pencurian kabel listrik tersebut. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: