Putusan MK soal Pilpres 2024 Menyelamatkan Bumi?

Putusan MK soal Pilpres 2024 Menyelamatkan Bumi?

TM Luthfi Yazid. Foto : DOK FOR ENIMEKSPRES.CO.ID/SMSI--

Ya betul, desa dunia! Artinya, meski kita hanya Sebagian noktah kecil di bumi namun kita harus memberikan kontribusi.

Salah satunya adalah melalui MK yang disebut sebagai the guardian of the constitution, UUD 1945.

BACA JUGA:Dari Kami untuk Dunia Pers Nasional

Apa maksudnya?

Dalam Pasal 33 (3) UUD 1945 disebutkan kata bumi sebagai berikut: ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Maksud dari pasal tersebut di atas menegaskan bahwa para pendiri bangsa sangat concerned, peduli dan karenanya mengamanatkan agar demi terselamatkannya bumi, maka sumber daya alam di Indonesia tidak dikeruk untuk kepentingan penguasa dan pengusaha yang greedy (serakah): para oligarki.

Hal ini sejalan dengan pemikiran seorang ekologis Garrett Hardin dalam essai-nya ‘The Tragedy of The Commons” (1968) bahwa keadilan bukan hanya untuk generasi sekarang, namun juga untuk generasi mendatang (intergenerational justice).

BACA JUGA:Indonesia Darurat Kekerasan Anak dan Remaja

Pasal 33 (4) UUD 1945 menyebutkan : ”Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan… dst”.

Meskipun dalam Konstitusi ada kata “efisiensi” jangan sampai kata tersebut dimanipulasi hanya untuk kepentingan ekonomi para pengusaha dan penguasa yang rakus.

Saling sengkarut dan polemik tidak bermutu antara Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait pemenuhan janji Presiden Joko Widodo untuk memenuhi janji politik kepada Ormas NU untuk memberikan konsesi pertambangan (Tempo, 21 April 2024 hal.38) menjadi bukti bahwa bumi dan kekayaan alam Indonesia dijadikan alat untuk mencapai tujuan politik elektoral semata.

Jika pengelolaan bumi dan sumber daya alam yang didasarkan pada kepentingan pengusaha an-sich yang profit-oriented tanpa memikirkan hukum keseimbangan semesta, maka rusaklah alam dan lingkungan.

BACA JUGA:Penggunaan Media Pembelajaran Berbasis ICT dalam Kegiatan Proses Belajar Mengajar di Kelas

Bahkan dapat terjadi apa yang diprediksi oleh Michael Tobias dalam karyanya “The World War III, Population and the Biosphere at the End of the Millennium”, 1994 bahwa Perang Dunia ketiga akan dipicu karena sengketa lingkungan dan sumber daya alam.

Dalam konteks Indonesia, dengan ketukan palunya MK bisa menyelamatkan sakitnya bumi dari keserakahan penguasa dan pengusaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: