Atasi Kemacetan Panjang, Pj Gubernur Sumsel Usulkan Pelebaran Jalan Palembang-Betung ke Kementerian PUPR

Atasi Kemacetan Panjang, Pj Gubernur Sumsel Usulkan Pelebaran Jalan Palembang-Betung ke Kementerian PUPR

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat meninjau Simpang Y Pasar Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, yang sering mengalami kemacetan panjang terutama saat musim mudik lebaran. Foto : DOK--

BANYUASIN, ENIMEKSPRES.CO.ID - Untuk mengatasi kemacetan panjang, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengusulkan pelebaran jalan Palembang-Betung.

Terutamanya jalan yang sering mengalami kemacetan yakni di Simpang Y Pasar Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Dengan pelebaran jalan tersebut, diharapkan pada musim mudik ke depan tidak lagi mengalami kemacetan panjang seperti yang terjadi pada mudik lebaran Idul Fitri tahun 2024 ini.

"Nanti  mudah-mudahan tahun depan di jalur ini kita harap ada pelebaran jalan sedikit," kata Pj Gubernur Fatoni.

BACA JUGA:Urai Kemacetan di Perlintasan Kereta Api, Pemkab Muara Enim Siapkan Jalan Alternatif Muara Harapan-Aur Duri

"Karena ini jalan nasional akan kami sampaikan usulan ke Kementerian PUPR. Sehingga kemacetan tidak terjadi lagi," lanjut Fatoni.

Orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini mengaku, sengaja meninjau langsung ke lapangan, terutama di Pasar Betung KM 67 dikarenakan lokasi ini rawan kemacetan.

Dia mengatakan salah satu yang penyebab kemacetan adalah adanya penyempitan jalan.

Bahkan Fatoni menilai jika kemacetan di ruas Palembang-Betung tak terjadi hanya karena penyempitan jalan, namun juga ulah pengendara yang saling serobot.

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Tinjau Jalan Rusak di Pasar Inpres

Selain itu, beberapa masalah juga diakibatkan pasar tumpah ruah, sehingga banyak kendaraan menggunakan bahu jalan untuk berhenti berbelanja.

"Sering macet karena terjadi penumpukan dan penggabungan arus dari arah Jambi itu, termasuk dari Sekayu bertemu di sini. Begitu juga kendaraan dari Palembang," jelas dia.

Guna mengatasi kemaetan tersebut, Fatoni bekerjasama dengan pihak kepolisian lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk mengurai kemacetan.

Langkah antisipasi tersebut akan dilakukan hingga arus balik mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: