AS Digelandang Polisi saat Sedang “Fly” Narkoba Jenis Sabu

AS Digelandang Polisi saat Sedang “Fly” Narkoba Jenis Sabu

Saat sedang fly (halusinasi melayang) menikmati pengaruh narkoba jenis sabu, AS (29), warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, digelandang polisi. Foto: polres muara enim--

Pelaku juga akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Pamris, Selasa, 19 Maret 2024. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: