AS Digelandang Polisi saat Sedang “Fly” Narkoba Jenis Sabu

AS Digelandang Polisi saat Sedang “Fly” Narkoba Jenis Sabu

Saat sedang fly (halusinasi melayang) menikmati pengaruh narkoba jenis sabu, AS (29), warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, digelandang polisi. Foto: polres muara enim--

ENIMEKSPRES – Saat sedang fly (halusinasi melayang) menikmati pengaruh narkoba jenis sabu, AS (29), warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, digelandang polisi. 

Diringkus Team Tarantula Polsek Rambang Dangku, Minggu, 17 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, nyali AS langsung ciut hingga tak ada perlawanan sama sekali. 

Setelah mengamankan pelaku, Team Tarantula berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebagi barang bukti. 

Kini pelaku AS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambang Niru guna pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk

BACA JUGA:Tindak Pidana Umum di Muara Enim Didominasi Perkara Narkoba, Segini Jumlah Kasusnya

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Rambang Niru Iptu Pamris Malau SH, menjelaskan bahwa kasus ini berhasil terungkap berkat informasi dari masyarakat yang turut serta dalam memberikan kontribusi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Team Tarantula Polsek melakukan penyelidikan secara intensif. 

Alhasil, Team Tarantula berhasil mengamankan pelaku saat sedang memakai sabu-sabu dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu saat melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini mencakup satu bungkus sedang plastik klip bening yang berisi lima bungkus kecil plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. 

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Tangkap Petani yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

BACA JUGA:Lakukan Kegiatan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Sebanyak 30 Orang Ditangkap Polisi, 4 Positif Narkoba

Selain itu, juga ditemukan alat hisap sabu, korek api gas, jarum suntik, tiga plastik klip bening bekas sabu, satu pipet air mineral, satu bekas kotak rokok merk Swat, dan satu tas sandang merk Tactical.

"Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Rambang Niru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: