BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Berikan Jaminan kepada Korban Kecelakaan Kerja Fly Over Bantaian
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Ruszian Dedy mendampingi Pj Bupati Ahmad Rizali saat mengecek lokasi kecelakaan kerja pembangunan fly over Bantaian, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang--
MUARA ENIM- Insiden yang terjadi pada pembangunan Fly Over Bantaian di Kabupaten MUARA ENIM, menimbulkan korban dari kalangan tenaga kerja. Sebanyak 9 pekerja terdampak kecelakaan kerja tersebut. BPJS Ketenagakerjaan Cabang MUARA ENIM memberikan respon cepat dalam memberikan pelayanan dan jaminan.
Ruszian Dedy, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.
"Kami sangat prihatin dengan kecelakaan yang terjadi di area pembangunan Fly Over Bantaian. Kami mendoakan proses penyembuhan yang cepat bagi para korban," ujar Ruszian Dedy, Jumat (8/3/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ruszian Dedy juga mengucapkan terima kasih kepada provider layanan kesehatan pertama kali (PLKK) yang sigap dalam melayani para pekerja yang menjadi korban.
BACA JUGA:Mau Buka Usaha Kue Kering? ini Alat yang Wajib Ada dan Dipersiapkan, Pebisnis Pemula Wajib Tau!
Menurutnya, ini membuktikan keefektifan jaringan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam situasi darurat.
Selanjutnya, Ruszian menegaskan bahwa semua biaya perawatan dan hak-hak lain dari tenaga kerja yang terdampak akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi seluruh pekerja di Indonesia," tambahnya.
Ruszian berharap, ke depannya, seluruh pelaku usaha baik di sektor formal maupun informal akan memastikan perlindungan tenaga kerjanya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kecelakaan kerja seperti yang terjadi di pembangunan Fly Over Bantaian ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan bagi pekerja.
Insiden di Fly Over Bantaian ini menggarisbawahi pentingnya keselamatan kerja dan perlindungan sosial bagi pekerja.
“Serta menjadi momentum bagi semua pihak terkait untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja di setiap proyek pembangunan,” papar Ruszian Dedy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: