Bawaslu Dapati 4 Temuan Soal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Bawaslu Dapati 4 Temuan Soal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Bawaslu Dapati 4 Temuan Soal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024. Inzert: Ahyaudin. Foto: ozi enimekspres--

Ketiga, sambungnya, ada beberapa permasalahan yang tidak selesai ditingkat kecamatan sehingga harus di selesaikan di tingkat Kabupaten.

"Misalnya di kecamatan ada salah input jumlah suara sab caleg dengan partai namun tidak mempengaruhi total keseluruhan, dan hal itu sudah disadari namun tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan," ungkapnya. 

BACA JUGA:UPDATE! Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Prov Sumsel Dapil 3 (OKI-OI) Pemilu 2024

BACA JUGA:UPDATE! Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Prov Sumsel Dapil 6 (Prabu Enim PALI) Pemilu 2024

Lalu, keempat adalah keberatan saksi dari Kecamatan Rambang di Desa Marga Mulya TPS 3 san TPS 8 yang meminta penghitungan ulang. 

"Tapi itu tidak bisa dilakukan, dimana itu tidak bisa dilakukan karena prosesnya sudah lewat," terangnya. 

Dari keempat temuan tersebut, pada dasarnya merupakan permasalahan teknis di lapangan sehingga harus di finalisasi di tingkat kabupaten. 

BACA JUGA:UPDATE! Perolehan Suara Sementara Caleg DPRD Muara Enim Pemilu 2024 Dapil 2

"Sejauh ini baru itu, ya mudah mudahan tidak ada kesalahan lagi dan kami Bawaslu akan tetap melakukan pengawaaan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: