Gaji Resmi Naik 8%, ini Daftar Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri 2024, Tahun Baru ASN Full Senyum

Gaji Resmi Naik 8%, ini Daftar Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri 2024, Tahun Baru ASN Full Senyum

Gaji ASN, TNI dan Polri Resmi naik 8%. Foto: Ilustrasi/kompasiana.com--

Sementara itu, PP No. 5 tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP No.7 Tahun 1977. 

Yang mengcakuup tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi. 

Selain itu, peraturan ini telah merubah aturan sebelumnya yakni PP No.15 Tahun 2019. 

BACA JUGA:Ini Gambaran Gaji di PT Astra International Tbk yang Sekarang Masih Buka Lowongan Kerja Besar-besaran

BACA JUGA:Kabar Gembira, Gaji ASN Bakal Naik. Tapi…Tukin Akan Dirombak Ini Alasannya

Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP No.7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Di dalam aturan itu tertulis dalam rangka meningkatkan kinerja dan mensejahterakan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembanguna nasional dengan menyesuaikan gaji pokok PNS. 

Untuk perhitungan gaji para ASN yakni PPPK dan PNS serta TNI-Polri disesuaikan dengan golongannya. 

Berikut ini daftar gaji PNS tahun 2024 bedasarkan golongan:

BACA JUGA:Siap-siap di 2024, Kementerian PANRB dan MA Bakal Buka CPNS Formasi Calon Hakim

BACA JUGA:Bapak Ibu PNS, Seragam Dinas Jangan Disetrika, Begini Caranya Agar Selalu Rapi

Golongan 1 :

Gol. I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

Gol. I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

Gol. I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: