Pemilih Pemula per 14 Februari Sudah Berusia 17 Tahun Harus Bisa Mencoblos di Pemilu 2024
Pemilu 2024 harus mengakomodir penduduk yang sudah berusia 17 tahun per 14 Februari mendatang. Foto: enimekspres --
Diketahui, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim, Risman Effendi mengukapkan, pihaknya sudah mendata bahwa ada sebanyak 12.502 orang yang masuk data pemilih pemula.
Ke-12.502 orang tersebut, katanya, tersebar di 61 sekolah.
Mereka itu sudah berusia 17 tahun per 14 Februari mendatang sehingga sudah bisa menyalurkan hak suara.
BACA JUGA:Dalam Rangka Menghadapi Pemilu 2024, Ini yang Dilakukan Polres Muara Enim
BACA JUGA:Kuntau Semende Sambut Kedatangan Kirab Pemilu 2024
Soal jumlah penduduk Kabupaten Muara Enim, katanya, hingga semester 2 tahun 2023 tercatat ada 640.224 warga.
Rinciannya, 326.519 penduduk laki-laki dan 313.705 penduduk perempuan.
“Dari jumlah itu, ada 458.863 penduduk yang tercatat wajib ada KTP (Kartu Tanda Penduduk),” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: