Ada Rencana Pinang Mobil Bekas dengan Cara Kredit, Berikut Tips Pilih Perusahaan Leasing Mobil Terpercaya
![Ada Rencana Pinang Mobil Bekas dengan Cara Kredit, Berikut Tips Pilih Perusahaan Leasing Mobil Terpercaya](https://enimekspres.disway.id/upload/0ff99fd79f0fbcb23200521ed93be477.jpg)
Ada Rencana Pinang Mobil Bekas dengan Cara Kredit, Berikut Tips Pilih Perusahaan Leasing Mobil Terpercaya. Foto: NET--
Sehingga dengan melakukan riset yang cermat, kamu dapat memastikan bahwa perusahaan leasing yang dipilih memiliki reputasi yang baik.
2. Memiliki Beragam Pilihan Produk Pembiayaan yang Fleksibel
BACA JUGA:Jangan Ragu Membeli Mobil Bekas, Ini 5 Tips Merawat Mobil Bekas Agar Tetap Prima dan Awet
BACA JUGA:Gara-Gara Tutup Radiator Rusak Dapat Sebabkan Mesin Mobil Overhead! Kenali Ciri-Cirinya
Sebelum Sobat memutuskan untuk memilih perusahaan leasing saat ingin membeli mobil bekas, ada baiknya Sobat pelajari terlebih dahulu produk-produk pembiayaan yang ditawarkan.
Tujuannya agar Sobat dapat memilih perusahaan leasing mana yang memiliki produk pembiayaan paling fleksibel dan menguntungkan Sobat sebagai pelanggan.
Misalnya, pilihan jangka waktu cicilan yang fleksibel, bunga kompetitif, dan uang muka terjangkau yang tidak membebani keuangan.
Kamu bisa cati leasing yang prosesnya tergolong cepat dan menawarkan tenor yang fleksibel hingga 4 tahun, dan bisa mengajukan mobil dengan usia sampai 15 tahun.
BACA JUGA:Di Bengkulu, Mobil Dinas Wakil Wali Kota Jadi Mobil Pengantin
BACA JUGA:Banyak Dipilih Keluarga Bahagia, Berikut Spesifikasi Mobil Suzuki APV Yang Laris Dipasaran
3. Akses Pembayaran yang Mudah
Salah satu hal yang harus dipertimbangkan ketika Sobat ingin memilih perusahaan leasing mobil bekas adalah akses pembayaran yang mudah.
Perusahaan yang Sobat pilih sebaiknya memiliki beragam metode pembayaran angsuran agar proses pembayaran jadi semakin mudah.
Sebagai contoh dengan transfer antar bank, ATM, melalui e-wallet, pembayaran di kantor pos, di cabang atau melalui transaksi auto debet di rekening tabungan.
4. Cek Syarat dan Ketentuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: