Oknum Dosen di Lampung Lakukan Hubungan Terlarang Bersama Mahasiswinya, Ngaku Sudah 6 Kali
Ilustrasi kasus hubungan terlarang oknum dosen dan mahasiswi di Lampung. Foto : Ilustrasi/Istimewa--
LAMPUNG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kasus oknum dosen yang melakukan hubungan terlarang bersama mahasiswinya menggegerkan Lampung.
Oknum dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) ini berinisial SY.
Terungkapnya kasus tersebut setelah polisi bersama warga menggerebek keduanya, pada Senin 9 Oktober 2023 malam.
Penggerebekan dilakukan di rumah SY, di daerah Sukarame, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Bekuk Pelaku Bobol Rumah
Usai digerebek kemudian keduanya dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pasangan oknum dosen dan mahasiswi ini telah diperiksa oleh Subdit IV Renakta Polda Lampung.
Kapolda Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa keduanya mengaku punya hubungan asmara.
“Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka sudah menjalin hubungan asmara selama satu bulan,” jelas Kombes Pol Umi Fadillah Astutik di Polda Lampung, Selasa 10 Oktober 2023.
BACA JUGA:Polisi Bekuk Pencuri Kabel Milik PT GPEC, Segini Barang Buktinya
Bahkan dari pemeriksaan polisi, diketahui bahwa keduanya telah melakukan hubungan terlarang layaknya pasangan suami istri.
Hubungan terlarang itu dilakukan sebanyak 6 kali dengan lokasi di rumah sang oknum dosen SY.
Di sisi lain, Umi juga menjelaskan bahwa si mahasiswi mengaku sudah mengetahui jika oknum dosen tersebut memiliki istri dan anak.
Sementara dari hari penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: