Edarkan Sabu di Muara Enim, Warga Kabupaten PALI Ini Diringkus Satresnarkoba

Edarkan Sabu di Muara Enim, Warga Kabupaten PALI Ini Diringkus Satresnarkoba

Pelaku pengendar sabu di Muara Enim yang berasal Kabupaten PALI diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim. Foto : DOK--

BACA JUGA:Polres Muara Enim Tangani 5 Perkara Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

"Untuk pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Muara Enim dan dilakukan pemeriksaan," tegas Kasat.

"Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: