Polres Muara Enim Tangani 5 Perkara Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Polres Muara Enim Tangani 5 Perkara Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Selain melakukan upaya mitigasi dalam pecegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Muara Enim juga melakukan penindakan.

Setidaknya selama 2023 ini sudah ada 5 perkara atau Laporan Polisi (LP) yang ditangani Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, mengatakan bahwa semua anggota sudah disebar guna penanganan karhutla.

"Dan Bhabinkamtibmas juga turun lakukan sosialisasi serta membagikan banner dan spanduk terkait larangan membuka lahan," ujarnya.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Imbau Masyarakat Lembak Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

Berdasarkan data yang dimiliki, selama 30 hari terakhir terdata ada 88 titik hotspot di Kabupaten Muara Enim.

Yakni di Kecamatan Lawang Kidul 26 titik, Gelumbang 22 titik, Gunung Megang 12 titik, Tanjung Agung 10 titik, Rambang Dangku 5 titik, Lubai 5 titik, Rambang 3 titik, dan Muara Enim 1 titik.

"Untuk Kecamatan Lawang Kidul itu karena di sana ada tambang batu bara sehingga banyak hotspot di sana," bebernya.

Karena masih musim kemarau potensi karhutla cukup besar, beruntung di Muara Enim bukan masuk kategori yang parah berkat kerja sama semua pihak.

BACA JUGA:Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kabupaten Muara Enim Siap Siaga Cegah Karhutlah

"Begitu terpantau hotspot, anggota terdekat langsung ke lokasi bersama pihak terkait seperti Manggala Agni, BPBD, Damkar dan lain-lain, jadi tidak sampai membesar," tuturnya.

Lanjutnya, dalam penanganan karhutla Polres Muara Enim juga melakukan penindakan, di mana ada 5 LP yang sedang ditangani.

"Ada 5 LP, 3 sudah P21, 2 LP lagi masih tahap I, kepolisian tidak akan segan-segan menindak pelaku pembakaran lahan," bebernya.

Beberapa karhutla yang terjadi memang terkadang sudah tidak ada lagi orangnya, namun ada juga pelakunya di lokasi sehingga bisa diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: