Motor Listrik Ada yang Subsidi, Kenapa Harus Beli yang Non Subsidi

Motor Listrik Ada yang Subsidi, Kenapa Harus Beli yang Non Subsidi

Salah satu motor listrik subsidi. Foto : sisapira --

 BACA JUGA:Honda Memperkenalkan Konsep Sepeda Motor Listrik Baru, Seperti Apa Penampakannya? Yuk, Intip Disini

Kemudian, khusus tahun 2023 dari Januari hingga Agustus saja, peningkatan angka penjualan motor listrik non subsidi sudah lebih dari 100 persen.

Soal motor listrik non subsidi yang menarik perhatian masyarakat ini diakui langsung Menteri Perindustrian Agus Gumiwang kepada awak media di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) di Jakarta 13 September 2023.

Peningkatan penjualan motor listrik non subsidi dalam setahun terakhir ini saja sudah di atas 100 persen.

Meski demikian, Agus mengaku yakin, sisa kuota sekitar 195 ribu unit akan terserap habis hingga akhir tahun 2023 nanti.

 BACA JUGA:Wih, Sudah 3.184 Orang Daftar Mau Beli Motor Listrik Subsidi, Sisa Kuota Masih Berapa Unit Lagi?

Begitu juga untuk tahun depan, kata Agus, dana yang sudah disiapkan sebesar Rp 350 miliar untuk mensubsidi Rp 7 juta per unit akan tersalurkan semuanya.

Keyakinan itu didasari mengingat saat ini Pemerintah sudah melakukan perubahan regulasi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No 21 Tahun 2023 yang mengatur soal motor listrik subsidi.

“Makanya aturannya kita benahi. Kita yakin, ke depan kuota motor listrik subsidi akan terserap,” ujarnya singkat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: