Pinjam Modal Usaha di Bank Mandiri Bisa Sampai 4 Kali, Lihat Info Lengkapnya Disini

Pinjam Modal Usaha di Bank Mandiri Bisa Sampai 4 Kali, Lihat Info Lengkapnya Disini

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri. FOTO : Istimewa--

ENIMEKSPRES.CO.IDBank Mandiri memberikan perhatian khsusus kepada UMKM dengan menyediakan layanan pinjaman modal melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Bagi yang sudah mendapatkan layanan KUR dari Bank Mandiri, nasabah bisa mengajukan kembali modal untuk memajukan usahanya hingga bisa sampai 4 kali.

Bank Mandiri menawarkan nominal pinjaman KUR bervariasi, mulai dari Rp 10.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000 serta semua disesuaikan dengan jenis pengajuan KIR yang akan diajukan oleh peminjamnya. 

Kemudian untuk suku bunga pinjaman KUR Bank Mandiri juga berbeda-beda dalam setiap pengajuan. 

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman Online di Bank Mandiri Tanpa Jaminan, Ini Solusi Bagi yang Butuh Modal Usaha

BACA JUGA:Delapan Jenis Usaha Ini Menjadi Prioritas KUR Bank Mandiri 2023, Ini Daftarnya

Pada pengajuan pinjaman KUR Mikro yang limitnya Rp 10.000.000 dan sampai Rp 500.000.00 dengan jangka pembayaran selama 3 sampai dengan 5 tahun suku bunganya 6% hingga 9%.

Nah, sebelum mengajukan pinjaman KUR di Bank Mandiri terdekat, ini beberapa rincian penting yang harus diperhatikan saat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri.

Bagi para nasabah yang memang baru pertama kali menerima KUR, dengan suku bunga berlaku iyalah 6% untuk pertahunnya. 

- Bagi nasabah yang menerima KUR untuk kedua kalinya, suku bunga yang berlaku adalah 7% efektif per tahun.

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Alumni Prakerja, Bank Mandiri Tawarkan Pinjaman KUR dengan Syarat Mudah

BACA JUGA:KSM di Livin by Mandiri Cair hingga Rp 1,5 Miliar, Begini Cara Mengajukannya

- Bagi nasabah yang menerima KUR untuk ketiga kalinya, suku bunga yang berlaku adalah 8 % efektif per tahun.

- Bagi nasabah yang menerima KUR untuk keempat kalinya, suku bunga yang berlaku adalah 9% efektif per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: