Ingin Tahu Investasi di Livin' By Mandiri, Simak Penjelasannya di Sini

Ingin Tahu Investasi di Livin' By Mandiri, Simak Penjelasannya di Sini

Investasi di Livin' by Mandiri. Foto : Istimewa--

Ingin Tahu Investasi di Livin' By Mandiri, Simak Penjelasannya di Sini

ENIMEKSPRES.CO.ID - Bank Mandiri terus berinovasi sebagai penyedia layanan keuangan dan ivestasi untuk kebutuhan masyarakat.

Ada fitur terbaru yang menawarkan kemudahan investasi reksa dana bagi pengguna dengan lebih cepat dan aman bertajuk Livin’ investasi.

Sehingga Bank Mandiri terus melengkapi kebutuhan layanan digital bagi nasabah.

Hadirnya aplikasi fitur investasi super App Livin’ By Mandiri ini sejalan dengan meningkatnya minat investasi masyarakat.

BACA JUGA:Ajukan KUR di Bank Mandiri Anti Ribet, Bisa Plafon Sampai 100 Juta Tanpa Jaminan

Pada saat aplikasi ini diluncurkan pertama kali, pada 23 Mei 2023, bahwa jika ingin bertransaksi dengan aplikasi ini wajib mendaftarkan diri dengan menyiapkan identias pribadi.

Hadirnya Livin’ Investasi merupakan bentuk komitmen Bank Mandiri untuk menyajikan solusi finansial bagi nasabah yang lengkap dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di era digital saat ini.

Jika sudah memiliki aplikasi ini, nasabah juga tidak perlu mengeluarkan modal besar, dengan fitur Livin’ Investasi nasabah dapat melakukan pembelian reksa dana mulai dari Rp 100.000.

Bahkan, nasabah turut pula bisa memantau laporan lengkap dari suatu dokumen dan hasil karya secara menyeluruh dari aktivitas seseorang yang dilakukan atau portofolio yang dimiliki kapan saja dan di mana saja dengan lebih praktis di dalam satu aplikasi.

BACA JUGA:Lebih Cepat Cair dari KUR ! Pinjam Uang Tunai 100 Juta Dari Power Cash Bisa Lewat Livin Mandiri

Produk dari Bank berlogo pita emas ini menilai bahwa fitur tersebut akan sangat menarik bagi nasabah, apalagi bagi generasi milenial yang sudah banyak berminat untuk mengalokasikan dananya ke dalam instrumen investasi ini.

Pada instrumen investasi reksa dana tersebut telah terdaftar juga mendapat pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian dari pihak Bank Mandiri sebagai agen penjual juga telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: