Ini 6 Kemungkinan yang Membuat Motor Listrik Bekas Banyak Dijual, Padahal Baru Aja Booming!
Sepeda motor listrik. Foto : Istimewa --
BACA JUGA:Motor Listrik ini Lebih Kencang dari Aslinya! Uwinfly T3 Setara dengan Sepeda Motor 250cc
Kemungkinan itu adalah:
1. Motor listrik tersebut ada kerusakan, tapi sang pemilik tidak memahami bagaimana dan kemana harus melakukan perbaikan, sehingga lebih memilih jalan pintas dengan cara dijual.
2. Sang pemilik terpaksa harus menjual motor listrik yang sudah sempat dinikmatinya karena terdesak kebutuhan dana segar.
3. Kemungkinan berikutnya adalah motor listrik tersebut sudah dimiliki di atas 5 tahun.
BACA JUGA:Bisa Santai di Atas Sepeda Motor Listrik Roda Tiga, Ini 5 Rekomendasinya
Sebab, sebagaimana diketahui, motor listrik di Indonesia sudah mulai dijual bebas di pasaran sejak tahun 2018 atau 2019.
4. Bisa saja motor listrik itu dijual, sehingga menjadi motor bekas dan uang hasil penjualan itu akan digunakan untuk membeli motor listrik baru, keluaran terbaru.
5. Kemungkinan kelima ini adalah mereka yang sudah terlanjur membeli motor listrik merasa kurang nyaman, sehingga memutuskan untuk menjualnya dan kembali ke motor roda dua konvensional berbahan BBM.
6. Berikutnya adalah, bisa saja karena sang pemilik merasa repot dengan urusan mengisi daya baterai, karena motor listrik yang tak bisa jauh dari pengecasan.
BACA JUGA:Harga Murah Meriah! Ini 11 Rekomendasi Sepeda Motor Listrik Roda Tiga, Yuk Beli Salah Satunya
Pemilik bisa saja merasa repot karena fasilitas pengisian daya untuk umum diluaran masih sangat terbatas, sedangkan jika pengecasan di rumah, harus memerlukan daya listrik yang besar.
Diketahui, motor listrik di Indonesia akan dijadikan kendaraan masa depan.
Banyak alasannya seperti, motor listrik dinilai paling minim gas karbon.
Ini sejalan dengan program Pemerintah yang akan mewujudkan Indonesia bebas karbon pada tahun 2060.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: