Bagaimana Jika Rakyat Tetap Tak Mau Beli Motor Listrik Subsidi?

Bagaimana Jika Rakyat Tetap Tak Mau Beli Motor Listrik Subsidi?

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto : FB/Sri Mulyani--

ENIMEKSPRES.CO.ID - Bagaimana jika rakyat tetap tak mau beli motor listrik subsidi?

Pertanyaan di atas singkat dan simpel, tapi implikasinya sangat besar bila rakyat kebanyakan masih akan menggunakan motor konvensional berbahan bakar minyak untuk kendaraan penunjang aktivitasnya.

Kenapa? Karena pertama, akan dikemanakan sisa 197 ribu unit motor listrik subsidi yang disediakan untuk tahun 2023 ini.

Kedua, bila ditambah dengan stok untuk tahun 2024 sebanyak 600 ribu unit yang dari 2 tahun anggaran ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang disalurkan ke Kementerian Perindustrian telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,2 triliun.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Sepeda Listrik yang Awet dan Bagus, Nomor 2 Banyak Diminati, Yuk Cek Speknya

Tentu saja uang sebanyak itu akan masuk kembali ke kas Negara sebagai Silpa, sisa alokasi penggunaan anggaran.

Ketiga, jika perusahaan industri sudah terlanjur memproduksi motor listrik, tentu saja ada kerugian karena produk tidak terjual ke masyarakat.

Keempat, program menuju Indonesia bebas gas karbon dengan udara bersih dipastikan akan terhambat, apalagi pada tahun 2030 pengurangan gas karbon sudah tercapai minimal 29 persen dari target penuh menuju Net Zero Emision (NZE) tahun 2060.

Menteri Keuangan Sri Mulyani di depan anggota DPR RI di Jakarta pada 29 Agustus 2023 mengatakan, bahwa subsidi Rp 7 juta per unit motor listrik ditunjukan untuk menggerakkan roda ekonomi, disamping mempercepat pencapaian menuju udara bersih dari polusi.

BACA JUGA:Waduh! Ternyata Belum Bisa Beli Motor Listrik Subsidi Pakai KTP, Ini Sebabnya

Senada dikatakan Menkeu Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam laman kemenperin.go.id menjelaskan bahwa program motor listrik subsidi juga ditujukan untuk mempercepat ekosistem masyarakat menggunakan kendaraan roda dua yang lebih ramah lingkungan.

Katanya, ini termasuk salah satu latar belakang sehingga Kementerian Perindustrian harus merivisi aturan persyaratan bagi masyarakat agar beralih ke motor listrik dengan hanya cukup memiliki Nomor Induk Kependudukan.

Masalahnya, belakangan ini banyak masyarakat yang membanding-bandingkan antara motor listrik dan sepeda listrik.

Sebagian berpendapat bahwa beralih ke sepeda listrik lebih menarik karena banyak kelebihan atau keunggulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: