Makin Lebar Aja Senyum PNS, BKN Umumkan Kenaikan Pangkat Jadi 6 Periode

Makin Lebar Aja Senyum PNS, BKN Umumkan Kenaikan Pangkat Jadi 6 Periode

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto : Istimewa--

BACA JUGA:September 2023 Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka, 20 Persen Kuota Fresh Graduate, Simak Cara Pendaftarannya

Sebab memang pada dasarnya, PNS itu merupakan bentuk pekerjaan yang mengabdi kepada masyarakat Indonesia.

Artinya ke depan, peluang PNS untuk mengajukan usulan kenaikan pangkat makin banyak, makin terbuka.

Sepanjang usulan tersebut memenuhi persyaratan, katanya, BKN akan memprosesnya.

“Ya, kesempatan PNS mengajukan usulan kenaikan pangkat dalam setahun itu makin banyak," kata dia.

BACA JUGA:Soal Kenaikan Gaji, Ketua DPRD Muara Enim Minta Kinerja PNS Ditingkatkan

"Tapi tetap harus memenuhi syarat. Silakan dimanfaatkan. Bekerjalah, berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: