Begini Proses Pernikahan Adat Palembang Provinsi Sumsel, jadi Warisan Budaya Turun-temurun

Begini Proses Pernikahan Adat Palembang Provinsi Sumsel, jadi Warisan Budaya Turun-temurun

Proses Pernikahan Adat Palembang, Provinsi Sumsel yang menjadi Warisan Budaya Turun-temurun. FOTO: ILUSTRASI/WEDDINGKU.COM--

5. Mutus Kato

Mutus kato merupakan yang berasal dari Palembang yang berarti berembuk bersama sama untuk memutuskan tanggal pernikahan dan tradisi yang akan diambil nantinya.

Dan kali ini pihak perempuan membawa sembilan utusan yang masing masing membawa sembilan tenong yang memilki isi berupa emping, gula pasir, pisang, tepung terigu, serta buah buahan.

BACA JUGA:Bagi yang Berkurban Dilarang Potong Kuku dan Bercukur! Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama! Ini Perbedaan Tekwan dan Model, Makanan Khas Palembang

Tahapan ini menjadi yang paling penting karena membahas masalah yang dirasa belum jelas seperti mas kawin, bantuan biaya pernikahan, dan lain lainnya.

6. Akad Nikah

Saat melakukan akad nikah di Palembang, mempelai perempuan tidak diperbolehkan untuk berada disamping calon suaminnya karena dirasa belum memilki ikatan sah secara agama.

Setelah ijab kabul selesai mempelai perempuan diperbolehkan untuk menemui suaminya.

BACA JUGA:Gunung Jempol, Wisata Alam Eksotis yang Berada di Kabupaten Lahat

BACA JUGA:Cari Hotel di Simpang 5 Semarang, Grand Arkenso Park View Bisa Jadi Pilihan

Akad nikah biasa dilakukan di kediaman mempelai laki laki, tetapi ada juga yang dilakukan dirumah mempelai perempuan.

Proses akad nikah ini merupakan momen untuk memberikan mas kawin yang telah disepakati oleh mempelai laki laki dan perempuan.

7. Munggah

Munggah dapat dikatan prosesi puncak dari serangkaian prosesi adat Palembang yang ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: