Bagi yang Berkurban Dilarang Potong Kuku dan Bercukur! Ini Penjelasannya

Bagi yang Berkurban Dilarang Potong Kuku dan Bercukur! Ini Penjelasannya

Larangan potong rambut dan bercukur bagi yang hendak berkurban. FOTO : NET--

"Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berqurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya." (HR. Muslim no. 1977).

Dari kedua hadits di atas, menjelaskan tentang larangan memotong kuku dan mencukur rambut khusunya untuk orang yang hendak berkurban.

BACA JUGA:Simak, Peringatan Keras dari Daihatsu Sigra Soal Mencuci Kendaraan

BACA JUGA:3 Rekomendasi Museum Sejarah di Palembang Wajib Dikunjungi

Larangan berlaku sejak 1 Dzulhijjah hingga tanggal 10 Dzulhijjah.

Jika kita mengacu kepada perkiraan hari raya Idul Adha di dalam surat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Ketentuan larangan memotong kuku dan berkucuk ketika Idul Adha ternyata terdapat perbedaan pendapat tentang larangan ini.

Sebagian ulama menyebutkan bahwa larangan ini hanya ditujukan bagi orang yang hendak berkurban saja, akan tetapi ada sebagian pendapat yang dimaksud dalam larangan itu tidak boleh potong kuku dan cukur adalah hewan yang akan dikurbankan.

BACA JUGA:Penjualan Daihatsu Tembus 87 Ribu Unit, Mayoritas Disumbang Daihatsu Sigra

BACA JUGA:3 Berita Terpopuler: Alat Perekam EDR Pada Mobil, Tempat Makan Soto di Palembang, Tips Merawat Daihatsu Sigra

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan dalam sebuah video bahwa salah satu sunnah berkurban yang pertama yaitu larangan memotong kuku dan bercukur.

Larangan ini hanya berlaku bagi orang yang ingin melakukan ibadah kurban.

‘kalau kita punya rencana, persiapannya sudah ada, hewannya sudah ingin dibeli, maka dari itu sejak tanggal 1 Dzulhijjah sunnah pertamanya yaitu dilarang memotong kuku dan mencukur seluruh rambut yang melekat pada tubuh kita (orang yang akan berkurban)’ itu yang dikatakan UAH.

UAH juga menyebutkan ada hadits riwayat Imam Muslim memotong kuku dan bercukur ini sering kali salah terjemah.

BACA JUGA:2 Hal yang Perlu Diperhatikan Pengendara Mobil dengan Penggerak Roda Depan, Yuk Simak di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: