Nekat Melintas di Luar Jadwal Kesepakatan, Siap-siap Truk Batu Bara di Muara Enim Bakal Dikandangkan 1 Bulan

Nekat Melintas di Luar Jadwal Kesepakatan, Siap-siap Truk Batu Bara di Muara Enim Bakal Dikandangkan 1 Bulan

Nekat Melintas di Luar Jadwal Sesuai Kesepakatan, Siap-siap Truk Batu Bara di Muara Enim Bakal Dikandangkan Satu Bulan. Foto : Pal TV/DNN--

Adapun percepatan proses perizinan akan dibantu oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Kemudian, kendaraan truk batu bara dapat melewati jalan nasional dengan syarat di antaranya dilakukan pengaturan jadwal operasional truk batu bara yang bermuatan mulai dan pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB dengan jarak konvoi antar kendaraan 60 meter.

BACA JUGA:Dewan Muara Enim Sesalkan Truk Batu Bara Melanggar Kesepakatan dengan Curi Start Melintas

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Khusus Truk Batu Bara di Muara Enim Ditarget Selesai dalam 2 Tahun

Lalu, dilakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan truk batu bara yang melewati jalan nasional oleh perusahaan masing-masing.

Dilakukan pemasangan rambu-rambu lalu lintas dan pemasangan lampu penerangan jalan yang dilintasi kendaraan truk batu bara (Dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim).

Kendaraan yang akan digunakan harus yang layak jalan dan memilki rekomendasi pengangkutan dari masing-masing perusahaan.

Lalu kendaraan ditutup terpal dengan rapi dan tidak diperbolehkan parkir di sepanjang jalan nasional, kecuali di parkiran rumah makan.

BACA JUGA:Truk Batu Bara di Muara Enim Melintas di Luar Kesepakatan Berpotensi Memperkeruh Suasana

BACA JUGA:3 Berita Terpopuler: Kelebihan Daihatsu Sigra, Kisruh Truk Batu Bara, Wisata Saung Bambu Pelangi di Banyuasin

Selanjutnya, perusahaan dapat mengakomodir tenaga kerja lokal yang ada di sekitar perusahaan sesuai dengan kebutuhan Perusahaan secara proporsional dan desa/kelurahan yang terdampak.

Pihak perusahaan akan memberikan CSR/PPM kepada desa/kelurahan yang terdampak oleh kendaraan angkutan truk batu bara, dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat dalam waktu 1 minggu setelah masyarakat mengajukan proposal ke perusahaan-perusahaan sesuai dengan kebutuhan desa/kelurahan.

Terakhir, melakukan penyiraman jalan yang dilewat oleh angkutan truk batu bara bekerjasama dengan pihak desa/kelurahan yang terdampak dan masyarakat setuju pengangkutan batu bara akan dilaksanakan mulai besok, Rabu 15 Juni 2023.

Di tempat terpisah, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas AKP Suwandi, mengaku bahwa sesuai arahan Kapolres Muara Enim, truk batu bara yang melanggar kesepakatan akan ditindak tegas.

BACA JUGA:Kisruh Soal Truk Batu Bara di Muara Enim, Warga dan Perusahaan Capai Kesepakatan, Ini Pointnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: