Bolehkan Kurban dengan Uang Hasil Berhutang? Ini Penjelasan Lengkapnya

Bolehkan Kurban dengan Uang Hasil Berhutang? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kurban dengan uang hasil berhutang. Foto : SIGIT/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Bicara Tentang Kurban? Ini Penjelasan Lengkap tentang Hukum dan Syarat Hewan Kurban

Namun apabila seseorang tidak mampu mengembalikan hutang karena tidak memiliki biaya, maka hukum berkurban dengan biaya hutang sangat dilarang.

Siapapun yang berhutang untuk berkurban dan mampu mengembalikannya, maka kurban yang dilaksanakan sama dengan orang yang berkurban dengan yang sendiri, yakni sama-sama sah di mata Allah SAW.

Sedangkan pahala yang didapatkan pun tidak akan berkurang sehingga akan sama dengan mereka yang berkurban dengan uang sendiri.

Akan tetapi perlu diingat, apabila tidak memiliki kemampuan untuk melunasi hutang, maka disarankan untuk tidak berkurban karena kurban tidak diwajibkan alias sunnah muakkad.

BACA JUGA:Lebih Baik Mana, Kurban 1 Kambing untuk Sendiri atau Patungan 1 Sapi untuk 7 Orang? Ini Penjelasannya

Itulah penjelasan soal boleh atau tidak berkurban dengan uang hasil berhutang.

Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: