Moratorium Belum Dicabut, Pemekaran Wilayah di Indonesia Jadi Terhambat
wacana pemekaran daerah di Indonesia (ist)--
Sebelum pemekaran wilayah terjadi, semua pihak harus meyakini bahwa daerah baru nanti dipastikan kuat secara keuangan.
“Tidak bisa jika hanya mengandalkan transfer dana dari pusat ke daerah saja. Keuangan harus kuat, seperti sumber pendapatan asli daerah (PAD),” kata Mendagri dilansir enimekspres.co.id dari laman kemendagri.go.id.
BACA JUGA:3 Daerah Terkaya di Sumsel, Tempat Tinggalmu Salah Satunya?
Dikatakan, kemandirian keuangan yang harus kuat bisa dilihat dari sumber pendapatan daerah yang besar.
Dan itu secara rutin setiap tahun.
Dengan demikian, wilayah yang baru atau daerah otonomi baru tersebut dapat membiayai segala kebutuhan di daerah, tidak hanya bergantung dari pemerintah pusat saja.
Dengan kata lain, kata Tito, pemekaran wilayah harus memastikan kemandirian fiscal yang kuat yaitu, transfer dari pemerintah pusat, sumber pendapatan asli daerah, serta harus didukung oleh sumber pendapatan lain yang sah.
BACA JUGA:Lebih Lengkap, Ini Lirik Lagu Daerah Sumsel yang Populer
“Bisa saja ada kendala atau terlambat soal transfer dari pusat atau ada kebijakan fiscal lain di tingkat pusat, pastinya akan berdampak pada program, dan programnya tidak akan jalan,” papar dia.
Pernyataan Mendagri Tito Karnavian ini sejalan dengan pernyataan Mendagri sebelumnya, (alm) Tjahjo Kumolo.
Transfer dari pemerintah pusat tidak akan mampu membiaya seluruh kebutuhan daerah otonomi baru.
Dari ratusan usulan pemekaran wilayah yang sudah masuk ke Mendagri tersebut apakah termasuk pemekaran wilayah dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)?
Bisa jadi ya.
BACA JUGA:Lebih Lengkap, Ini Lirik Lagu Daerah Sumsel yang Populer
Sebab, salah satu daerah yang tahapannya sudah sampai ke Pemerintah Pusat ialah Kabupaten Gelumbang, pemekaran dari Kabupaten Muara Enim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: