Perusahaan Wajib Mempekerjakan Tenaga Kerja Lokal

Perusahaan Wajib Mempekerjakan Tenaga Kerja Lokal

Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim, Jonidi. Foto : DOK--

BACA JUGA:1.500 Lowongan Kerja di Palembang Sumsel Dibuka Hari Ini, Berikut 45 Perusahaan yang Sedang Mencari Pekerja

Masalah pekerjaan dirinya sering menyuarakan kepada setiap perusahaan bahwa utamakan pekerja lokal.

“Jangan mengutamakan pekerja asing. Utamakan pekerja lokal,” tegas Kaffah, Kamis 8 Juni 2023.

Di lain pihak juga, kata Kaffah, kepada pekerja untuk meningkatkan kapasitas supaya lebih mudah bekerja.

Ketika ditanya, mengenai aktivitas angkutan tongkang batu bara yang telah menyebabkan mata pencaharian nelayan menurun bahkan hilang sama sekali dan banyaknya tanah abrasi terkena dampak aktivitas tongkang yang melintas dan limbah dari ceceran batu bara yang jatuh ke dalam Sungai.

BACA JUGA:Kaffah Minta PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 Serap Tenaga Kerja Lokal dan Prioritaskan Energi Listrik Muara Enim

Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini menegaskan bahwa dirinya telah menandatangi surat agar Musi Prima Coal (MPC) dan subkontraktornya untuk menghentikan aktivitas angkutan tongkang batu bara melalui jalur sungai.

“Itu (Tongkang) harus dan wajib stop. Jadi tongkang batu bara itu harus distop dan saya akan mengingatkan kembali Dinas Perhubungan untuk memberikan tindakan tegas. Karena bagaimana pun keputusan harus dijalankan. Tujuannya jangan sampai merusak lingkungan,” tukas Kaffah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: