Sejarah Pemekaran Wilayah Sumsel: Bengkulu, Lampung, Jambi, dan Bangka Belitung Berpisah

Sejarah Pemekaran Wilayah Sumsel: Bengkulu, Lampung, Jambi, dan Bangka Belitung Berpisah

Sejarah pemekaran wilayah Sumsel menjadi Bengkulu, Lampung, Jambi, Bangka Belitung. Foto : Ilustrasi/Istimewa--

Sebelumnya, sidang Badan Kongres Rakyat Djambi sepakat membentuk wilayah administrasi sendiri.

Berikutnya, wilayah Sumsel kembali terpecah.

BACA JUGA:9 Kecamatan di Sumsel Ini Usulkan Pemekaran Wilayah, Sudah Siapkan Lahan 90 Hektare

BACA JUGA:Soal Pemekaran Wilayah, Gubernur Sumsel Herman Deru Sebut Sumsel Layak Jadi 30 Kabupaten dan Kota

Pada 18 Maret 1964, Lampung memisahkan diri menjadi provinsi tersendiri melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964.

Tiga tahun kemudian terjadi lagi pemekaran wilayah dengan lahir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 yang menandai terbentuknya Provinsi Bengkulu.

Wilayahnya terdiri dari Kota Madya Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Terakhir pemekaran wilayah Sumsel di masa awal reformasi.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Pemekaran Wilayah, Asalkan

BACA JUGA:Soal Tuntutan Pemekaran Wilayah, Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Dipersiapkan Secara Matang

Tepatnya 9 Febuari 2001, disahkan Provinsi Bangka Belitung (Babel) dengan ibu kota Pangkal Pinang dan Pj Gubernur H. Amur Muchasim.

Provinsi terakhir ini terbentuk dengan penggabungan dua pulau, yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung.

Itulah ulasan singkat tentang sejarah pemekaran wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), hingga Bengkulu, Lampung, Jambi, dan Bangka Belitung.

Semoga menambah wawasan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: