Curi Pipa Pertamina, 2 Pria Ini Dibekuk Polsek Rambang Lubai

Curi Pipa Pertamina, 2 Pria Ini Dibekuk Polsek Rambang Lubai

Dua pencuri pipa PT Pertamina dibekuk Polsek Rambang Lubai. Foto : DOK--

Setelah dilakukan penyergapan para pelaku langsung panik melarikan diri. 

Namun berhasil mengamankan Eperianto (37) dan Syahrul Ependi (32) pada saat itu sedang menggali pipa dalam tanah.

BACA JUGA:Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Sindikat Pencurian Mobil, Tuh Tampang Pelakunya!

BACA JUGA:Daerah Ini Rawan Pencurian Kendaraan Bermotor, Ini yang Dilakukan Pemkab

Di lokasi ditemukan besi pipa yang sudah dipotong berukuran 4 meter sebanyak 11 batang besi pipa, 1 buah gergaji besi, 1 buah sekop tanah, dan 1 potong kayu.

“Dari hasil introgasi kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian besi pipa milik PT Pertamina bersama tiga rekannya yang berhasil kabur,” bebernya.

“Untuk pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutup Kapolsek. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: