Partai Gelora Muara Enim Daftarkan 45 Bacaleg, Target Dapat 5 Kursi DPRD
Pendaftaran Bacaleg Partai Gelora Muara Enim ke KPU Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
"Kami diberikan waktu 2x24 jam untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Kami optimis selesai," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ahyaudin, mengatakan bahwa dokumen yang diajukan secara umum diterima namun dengan catatan untuk kekurangannya dilengkapi dengan tenggat waktu 2x24 jam.
BACA JUGA:Daftarkan Bacaleg, PSI Muara Enim Tekad Sapu Bersih Pileg 2024
BACA JUGA:Gerindra Muara Enim Target Raih 10 Kursi DPRD, Pendaftaran Ditunda Karena Belum Klik Silon
Hal ini sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 476 yang intinya memberikan waktu bagi Parpol yang ada kendala akibat masalah Silon.
"Secara umum kita terima tetapi dengan catatan untuk dilengkapi dan kita tunggu paling lama 2x24 jam terhitung dari saat ini," tutup Ahyaudin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: