Partai Buruh Muara Enim Daftarkan 7 Bacaleg, Segini Target Kursi DPRD yang Ingin Diraih

Partai Buruh Muara Enim Daftarkan 7 Bacaleg, Segini Target Kursi DPRD yang Ingin Diraih

Partai Buruh Muara Enim daftarkan 7 bacaleg dengan target meraih 2 kursi DPRD Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Partai Buruh Kabupaten Muara Enim hanya mendaftarkan 7 Bacaleg dari kuota 45 Bacaleg untuk kursi DPRD Kabupaten Muara Enim pada Pemilihan Legeslatif (Pileg) 2024.

Demikian disampaikan Ketua Exco Kabupaten Muara Enim Partai Buruh, Supardi didampingi Sekretaris Didi Pahlevi dan pengurus lainnya usai menyerahkan dokumen pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Minggu 14 Mei 2023 malam.

Menurut Supardi, bahwa pihaknya telah mendaftarkan sebanyak 7 Bacaleg di Kabupaten Muara Enim yang tersebar di Dapil I ada 5 orang, Dapil II sebanyak 1 orang, dan Dapil V ada 1 orang.

Sedangkan untuk Dapil III dan IV kosong karena memang belum ada Bacalegnya.

BACA JUGA:Nino Adrian: Insya Allah PPP Menang Pileg 2024

BACA JUGA:PKN Muara Enim Ajukan 12 Bacaleg Bertarung Pileg 2024, Target Raih 5 Kursi DPRD

Meskipun hanya 7 Bacaleg, namun pihaknya optimis bisa meraih 2 kursi.

"Kita realistis saja, dengan 7 Bacaleg bisa optimal untuk 2 kursi," katanya.

Ditanya masalah adanya kendala teknis pada Silon, Supardi menyatakan bahwa pihaknya optimis bisa menyelesaikannya, sebab datanya sudah lengkap tinggal menunggu klik Silon dari pengurus pusat saja.

Untuk masalah tersebut, pihaknya diberikan waktu oleh KPU Muara Enim selama 2x24 jam.

BACA JUGA:Partai Ummat Muara Enim Optimis Dapat 5 Kursi DPRD

BACA JUGA:Daftarkan Bacaleg, PSI Muara Enim Tekad Sapu Bersih Pileg 2024

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Ahyaudin, mengatakan bahwa dokumen yang diajukan secara umum diterima namun dengan catatan untuk kekurangannya dilengkapi dengan tenggat waktu 2x24 jam.

Hal ini sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 476 yang intinya memberikan waktu bagi partai politik (Parpol) yang ada kendala akibat masalah Silon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: