11 Partai Politik Sudah Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Muara Enim, Ini Rinciannya

11 Partai Politik Sudah Daftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Muara Enim, Ini Rinciannya

Ketua KPU Muara Enim, Ahyaudin. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Hingga Sabtu 13 Mei 2023, ada 11 partai politik (Parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim.

Dijelaskan Ketua KPU Muara Enim, Ahyaudin, dari 11 partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya itu, 10 berkas partai politik diterima, sedangkan 1 berkas partai politik ditunda karena belum klik silon dari pusat.

Adapun ke-10 partai politik yang berkas Bacalegnya sudah lengkap dan diterima KPU Muara Enim antara lain, PDI Perjuangan, NasDem, PKS, dan PAN.

Kemudian, Hanura, Perindo, Partai Golkar, PBB, Demokrat, serta PKB.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Gelar Rapat Pleno DPSHP Jumlah Pemilih Aktif

Sedangkan satu partai politik yang berkasnya belum klik silon yaitu Partai Gerindra.

Dengan telah mendaftarnya Bacaleg DPRD Muara Enim ke KPU, maka tersisa 7 partai politik lagi yang belum mendaftarkan calegnya.

"Hari terakhir yakni besok, akan ditunggu hingga malam, kalau tidak (mendaftar) artinya tidak ada caleg dari partai tersebut untuk Kabupaten Muara Enim," jelas Ahyaudin, Sabtu 13 Mei 2023.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Suprayitno, mengatakan bahwa Bawaslu Muara Enim melakukan pengawasan, apabila ada pelanggaran maka akan dilaporkan.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Sosialiasikan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

"Sejauh ini belum ada pelanggaran dalam tahapan pendaftaran calon legislatif. Sejauh ini masih normal saja," kata Suprayitno. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: