KPU Muara Enim Sosialiasikan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

KPU Muara Enim Sosialiasikan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

KPU Muara Enim gelar sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim pada Pemilu 2024, di ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim sosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim pada Pemilu 2024, di ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Rabu 15 Maret 2023.

Kabupaten Muara Enim mengalami perubahan dapil, jika pada Pemilu sebelumnya Kabupaten Muara Enim memiliki 4 dapil, namun pada Pemilu 2024 mendatang secara resmi telah ditetapkan menjadi 5 dapil.

Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Ahyaudin menjelaskan KPU telah selesai melakukan penataan dapil.

Pihaknya juga sudah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan, serta secara resmi telah keluar PKPU Nomor 6 tentang penetapan dapil.

BACA JUGA: Hore, Honor PPK dan PPS Besok Cair, Segini Besarannya

Oleh karena itu, KPU sebagai penyelenggara berkewajiban mensosialisasikan perubahan dapil tersebut kepada masyarakat, juga kepada partai politik dan stakeholder.

"Karena ada perubahan maka kami berkewajiban mensosialisasikannya kepada masyatakat, sehingga mengetahui pada Pemilu 2024 mendatang Kabupaten Muara Enim resmi memiliki 5 dapil," jelas Ahyaudin.

Di sisi lan, terkait dengan jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tidak mengalami perubahan atau tetap 45 kursi.

Itu karena pembagian dapil berdasarkan jumlah penduduk.

BACA JUGA: Wagub Mawardi Yahya Sampaikan Jawaban Gubernur Terhadap 4 Ranperda Provinsi Sumsel

Untuk Dapil 1 sebanyak 8 kursi yang terdiri dari Kecamatan Muara Enim, Ujan Mas, dan Kecamatan Benakat.

Dapil 2 sebanyak 8 kursi terdiri dari Kecamatan Gunung Megang, Belimbing, Rambang Niru, dan Kecamatan Empat Petulai Dangku.

Dapil 3 sebanyak 11 kursi terdiri dari Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Kelekar, Lembak, Muara Belida, dan Kecamatan Belida Darat.

Dapil 4 sebanyak 6 kursi terdiri dari Kecamatan Lubai, Lubai Ulu, dan Kecamatan Rambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: