Curi Sepeda Motor CBR, Pria Ini Berurusan dengan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
Pencuri sepeda motor CBR berurusan dengan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang. Foto : Ilustrasi/Net--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Seorang pria harus berurusan dengan Tim Trabazz Polsek Gunung Megang, karena melakukan pencurian sepeda motor CBR.
Pelaku bernama Rodiallah (34) warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, dibekuk setelah buron selama 6 bulan.
Diketahui, pelaku ini mencuri sepeda motor Honda CBR 150 warna merah dengan nomor polisi BE 4306 VY.
Pemilik sepeda motor tersebut ialah Reggie Maulana Revindo (22) warga Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
BACA JUGA:Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Sindikat Pencurian Mobil, Tuh Tampang Pelakunya!
Korban kehilangan sepeda motor miliknya jenis Honda CBR 150 ketika berada di mess PT RMK, di Dusun V, Desa Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Kejadian pencurian tersebut pada Selasa 18 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 5.00 WIB.
Korban mengetahui sepeda motor kesayangannya CBR 150 telah hilang dari lokasi ia meletakkannya ketika bangun tidur pagi hari.
Untuk memastikan keberadaan sepeda motornya itu, korban juga sempat mencari di sekitar mess tempat korban tinggal, namun sepeda motor itu tak ditemukan.
BACA JUGA:Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pencurian Uang di ATM
Ketika itu, korban harus rela kehilangan sepeda motor Honda CBR 150 dan mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.
Atas kejadian tersebut, korban juga melapor ke Polres Gunung Megang, yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Trabazz Polsek Gunung Megang dengan melakukan penyelidikan.
Enam bulan berlalu dari peristiwa sepeda motor korban hilang, akhirnya identitas pelaku pencurian sepeda motor CBR tersebut terungkap.
Tim Trabazz yang telah mengantongi identitas pelaku langsung bergerak ke lokasi pelaku berada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: