Polisi Bekuk Pencuri Sepeda Motor CBR, Ini Identitas Pelakunya

Polisi Bekuk Pencuri Sepeda Motor CBR, Ini Identitas Pelakunya

Tim Trabazz Polsek Gunung Megang bekuk pencuri sepeda motor CBR. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Setelah sempat buron sekitar 6 bulan, Rodiallah (34) warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, akhirnya berhasil dibekuk polisi karena mencuri sepeda motor Honda CBR 150 warna merah.

Sepeda motor CBR dengan nomor polisi BE 4306 VY ini adalah milik korban Reggie Maulana Revindo (22) warga Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Kejadian pencurian sepeda motor CBR ini terjadi pada 18 Oktober 2022 sekitar pukul 5.00 WIB di mess PT RMK, di Dusun V, Desa Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Ketika itu korban baru mengetahui jika sepeda motor CBR-nya dicuri pada pukul 5.00 WIB saat korban baru bangun dari tidur.

BACA JUGA:Gagal Curi Sepeda Motor, Pria Ini Embat Hp, Begini Nasibnya

BACA JUGA:Massa GMMM Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati, Minta Turunkan Tarif Air Bersih PDAM Lematang Enim

Mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada di tempat, kemudian korban mencari dan memeriksa sekitar mess, dan ternyata pintu dan jendela mess sudah terbuka.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp25 juta dan langsung melapor ke Polsek Gunung Megang.

Usai mendapat laporan, Tim Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan.

Setelah 6 bulan berlalu, akhirnya diketahui keberadaan pelaku yang ternyata diduga sudah menjadi karyawan PT GBS di Kabupaten PALI.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumsel Amankan 2 Tersangka Pencurian Sepeda Motor, Segini Barang Buktinya

BACA JUGA:Pria Ini Curi Sepeda Motor yang Ditinggal Pemiliknya Menyadap Karet, Kenali Tampang Pelakunya

Kemudian tim Trabazz Polsek Gunung Megang langsung ke lokasi dan berhasil membekuk pelaku yang ketika itu sedang berada di mess PT GBS PALI.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Mar Erwin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti di Polsek Gunung Megang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: