KISRUH! 2 Kabupaten di Sumatera Selatan Ini Rebutan Lahan Sawit

KISRUH! 2 Kabupaten di Sumatera Selatan Ini Rebutan Lahan Sawit

Dua kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) rebutan lahan sawit. Foto : EBI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

SUMSEL, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kisruh, 2 kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) rebutan lahan sawit.

Ya, masalahnya lahan sawit seluas 400 hektare di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang pengelolaannya masih dilakukan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Muara Enim.

Di sisi lain, warga PALI mengklaim bahwa sawit dengan perseroan PT Pemdas Agro Citra Buana itu lebih berhak dikelola oleh Pemerintah Kabupaten PALI.

Alasan utamanya karena lahan tersebut masuk wilayah PALI persisnya berada di Simpang Raja, Kelurahan Handyani, Kabupaten PALI, Sumsel.

BACA JUGA:Gara-gara Masalah Ini, Warga PALI Ancam Geruduk Kantor Bupati Muara Enim

BACA JUGA:PT TUN Palembang Gugurkan SK Penetapan Wakil Bupati Muara Enim, Gubernur Sumsel Surati Mendagri

Pengelolaan oleh Pemerintah Kabupaten PALI itu, menurut warga, karena sejak 10 tahun terakhir PALI sudah menjadi daerah otonomi baru (DOB), hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim.

“Berarti PALI lebih berhak atas pengelolaannya,” tegas Mulyadi Asoy, warga PALI kepada enimekspres.co.id, Senin 8 Mei 2023.

Agar pengelolaan lahan sawit tersebut diserahkan kepada Pemerintah PALI, kata Mulyadi, warga kini bersiap melakukan demonstrasi ke Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Warga siap demo ke Muara Enim,” tegasnya.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Tersenyum Lebar, Pemerintah Sediakan 600.000 Kuota PPPK Guru Tahun Ini

BACA JUGA:30 Tahun Dikeluhkan, 6 Perlintasan Kereta Api Muara Enim-Palembang Dituding Jadi Biang Kerok Kemacetan

Lebih lanjut dikatakannya, jika Pemerintah Kabupaten Muara Enim merasa keberatan menyerahkan aset lahan sawit itu ke Pemerintah Kabupaten PALI, maka katanya, dipersilakan kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mencabut atau mengambil pohon sawit tersebut.

Kata dia, tujuan utama dari meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk menyerahkan pengelolaan sawit tersebut karena semata-mata didasari untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat PALI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: