Asik, Passing Grade Kelulusan PPPK Dikaji Ulang

Asik, Passing Grade Kelulusan PPPK Dikaji Ulang

Azwar Anas (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi). FOTO : NET--

Sedangkan untuk soal-soal yang disajikan melalui Comoputer Assisted Tes (CAT), dibuat oleh intansi pembina dengan melibatkan pihak ketiga seperti dari perguruan tinggi. 

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana membenarkan bahwa pihaknya diminta oleh MenpanRB untuk mengkaji ulang passing grade dan membuat simulasi kelulusan. 

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2023, PPPK Boleh Ikut Seleksi Jika Penuhi Syarat Ini, Simak

BACA JUGA:3 Mei 2023 Peringatan 30 tahun Hari Kebebasan Pers Sedunia

Hal yang perlu menjadi perhatian serius, kata Bima, soal passing grade afirmasi dan masa kerja dari calon peserta seleksi yang berasal dari non Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Akan kami buat simulasi dulu, kalau sudah selesai atau sudah ada barulah akan kami serahkan kepada MenpanRB,” tutup Bima. (*)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: