Alhamdulillah, 2.360.363 Honorer Dipastikan Diangkat PPPK

Ilustrasi honorer diangkat jadi PPPK. Foto : DOK/DNN--
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Apartur Negara, Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas mengatakan, dalam menyelesaikan persoalan honorer, dirinya akan mempertimbangan soal beban anggaran.
Selain itu, mempertimbangkan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
BACA JUGA:Sisa 7 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023, Tak Dilengkapi Honorer Bakal Menangis
Serta tetap menjamin hak honorer yang diterima setiap bulan di instansi masing-masing. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: