Pendaftar PPPK Tahap II Muara Enim Masih Dibawah Formasi
Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Menjelang masa pendaftaran PPPK Tahap II di Kabupaten Muara Enim akan berakhir, namun jumlah peserta pendaftar masih dibawah kuota formasi yang tersedia.
Pasalnya, dari sisa kuota formasi 3.232, namun yang mendaftar baru 2.337 peserta.
"Hingga pukul 12.00 WIB, yang mendaftar baru 2.337 orang, sedangkan kuota formasi kita masih banyak yakni 3.232 orang. Ini kita tunggu sampai pukul 23.59 WIB hari ini siapa tahu masih ada yang mendaftar," ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi didampingi Kabid Pengadaan Informasi dan Penilaian Kinerja Aparatur, Yulius Caesar, Rabu 15 Januari 2025.
Menurut Harson, hingga siang ini, untuk pendaftaran PPPK Tahap II di Kabupaten Muara Enim adalah untuk tenaga teknis 1.637 peserta, tenaga Kesehatan 410 peserta, dan tenaga Guru 260 peserta sehingga total keseluruhan 2.337 peserta.
BACA JUGA:Pelamar PPPK di Muara Enim Khawatir Terlambat dalam Pengurusan MCU, Ini Kata BKPSDM
BACA JUGA:Kepala BKPSDM Muara Enim: Honorer Tak Lulus PPPK, Masih Terbuka Jadi PPPK Paruh Waktu
Sedangkan sisa formasi setelah PPPK tahap I yang tersedia, untuk formasi guru 554, formasi kesehatan 583, dan formasi teknis 2.095 sehingga total 3.232.
"Sebelumnya, formasi kita sebanyak 6.414, setelah tes PPPK tahap I bersisa 3.232. Jadi cukup banyak formasi yang belum terisi, mudah-mudahan bisa maksimal penyerapannya," ujarnya.
Ditambahkan Yulius, pendaftaran PPPK Tahap II 2024 diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang memenuhi persyaratan.
Seperti terdaftar dalam pangkalan data BKN, aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun, Lulusan PPG, Formasi guru di instansi daerah.
BACA JUGA:Tidak Ikut Tes Seleksi Kompetensi, 8 Peserta Calon PPPK Muara Enim Dinyatakan Gugur
BACA JUGA:3.844 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Muara Enim
"Jika jumlah pendaftar PPPK Tahap II di Kabupaten Muara Enim masih dibawah formasi, maka peserta yang tidak lulus bisa mendaftar menjadi PPPK paruh waktu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: