Mantap, Honorer Pemkot Prabumulih Dapat THR, Ini Penjelasan Walikota
Tenaga honorer Pemkot Prabumulih dapat THR. Foto : DOK--
BACA JUGA:Tenaga Honorer Dipastikan Tidak Dapat THR, ASN Cair 4 April 2023
Diberitakan sebelumnya, tenaga honorer dipastikan tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada lebaran tahun 2023 ini.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas, saat konferensi pers secara daring, pada Rabu 29 Maret 2023 lalu.
Dalam konferensi pers tersebut juga hadir Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Disebut Azwar Anas, bahwa selain PNS, yang berhak mendapatkan THR yaitu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
BACA JUGA:Honorer Dipastikan Tidak Dapat THR, Menpan-RB Azwar Anas Jelaskan Begini
Sedangkan tenaga honorer tidak mendapatkan THR.
"Kalau honorer enggak (tidak dapat) jadi ini yang diatur, ini kan yang PPPK," jelas Menpan-RB Azwar Anas.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengumumkan THR untuk ASN bakal dicairkan pada H-10 lebaran Idul Fitri.
"Direncanakan (pencairan THR) dimulai pada H-10 Idul Fitri. Kira-kira tanggal 4 April 2023," jelas Menkeu Sri Mulyani.
BACA JUGA:Sedih, Tenaga Honorer Dipastikan Tidak Dapat THR, Begini Kata Menpan-RB Azwar Anas
Pencairan yang direncanakan H-10 itu juga merujuk pada kebijakan Pemerintah, sesuai dengan tantangan dan kondisi saat ini.
"Karena pemulihan ekonomi mendapatkan tantangan penanganan yang tidak pasti," beber Menkeu Sri Mulyani lagi.
Di sisi lain, ini juga menjadi langkah Kementerian/Lembaga mengajukan SPM (Standar Pelayanan Minimal) ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
"Ini guna menyesuaikan penetapan cuti bersama lebaran Idul Fitri," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: