4 Berita Terpopuler: PT Bukit Asam Dipolisikan, Tol Indralaya-Prabumulih Gunakan Metode Canggih, SPTJM Honorer

4 Berita Terpopuler: PT Bukit Asam Dipolisikan, Tol Indralaya-Prabumulih Gunakan Metode Canggih, SPTJM Honorer

Karyawan PT Bukit Asam diduga melakukan pengrusakan tanda kepemilikan dan lahan milik warga. Foto : DOK--

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menjelaskan sesuai hasil pendataan non-ASN per tanggal 30 November 2022 lalu.

Jumlah honorer mencapai 2.360.673 orang.

Dari jumlah itu, terdapat 120 instansi yang belum menyampaikan SPTJM sejumlah 543.273.

BACA JUGA:Terlibat Narkoba, Pria Ini Diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul dengan BB 4 Paket Sabu dan 1 Paket Ganja

Jika data honorer di 120 instansi tersebut tidak segera dilengkapi SPTJM sampai 31 Maret 2023 mendatang.

Maka dianggap tidak memiliki tenaga non-ASN lagi.

Dari 120 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu, apakah termasuk Pemkab Muara Enim?

Dari data BKN, Pemkab Muara Enim tidak termasuk dalam Pemerintah Daerah yang belum melengkapi SPTJM. (*)

BACA JUGA:Dibuka 15 April 2023, Tol Indralaya-Prabumulih Sumsel Ternyata Dibangun Menggunakan Metode Canggih

Adapun ke-120 instansi pusat dan daerah yang belum melampirkan SPTJM untuk data honorernya antara lain:

1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 

2. Kementerian Dalam Negeri 

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 

4. Kementerian Agama

5 . Kementerian Ketenagakerjaan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: