5 Bulan Buron, Pelaku Curanmor Ini Diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul

5 Bulan Buron, Pelaku Curanmor Ini Diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul

Pelaku curanmor diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Setelah 5 bulan Buron, Erwin (37) pelaku curanmor akhirnya diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul.

Pelaku warga BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim ini, diringkus di persembunyian di Kawasan Talang Jawa, Kelurahan Pasar III, Kota Muara Enim, pada Kamis 30 Maret 2023 pukul 00.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku, Tim Lakid Polsek Lawang Kidul juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hijau nomor polisi BG 3141 DW milik korban.

Korbannya adalah Husni (49) warga BTN Mandala, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang kidul, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Beri Kenyamanan dan Cegah Terjadinya Curanmor

BACA JUGA:Satreskrim Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan Tangkap 3 Spesialis Pelaku Curanmor 15 TKP

"Benar. Pelaku berhasil diamankan setelah kabur dari pengejaran Tim Lakid Polsek Lawang Kidul," kata Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Yogie Sugama Hasyim didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, Kamis 30 Maret 2023.

Aksi curanmor yang dilakukan pelaku terjadi pada bulan Okktober 2022 lalu.

Pelaku berhasil mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hijau dengan nomor polisi BG 3141 DW yang diparkirkan korban didepan rumah dengan kondisi stang terkunci.

"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindaklanjuti," urainya.

BACA JUGA:Ingin Kencan di Hotel Bersama Wanita Pujaan, Pelaku Curanmor Ini Malah Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Lawan Petugas dengan Senjata Tajam, Pelaku Curanmor Ditembak

Laporan korban langsung ditidaklanjuti Tim Lakid Polsek Lawang Kidul dan melakukan pengejaraan terhadap pelaku untuk melakukan penangkapan, namum pelaku berhasil kabur dari sergapan polisi.

Setelah 5 bulan buron, Polsek Lawang Kidul mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: