6 Kategori Honorer Ini Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret 2023

Ilustrasi PNS. Foto : NET--
100. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
101. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
102. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
103. Pemerintah Provinsi Gorontalo
BACA JUGA:Sah! Mulai 1 April 2023 PNS Meninggal Dunia Terima Rp8 Juta
104. Pemerintah Kota Gorontalo
105. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
106. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
107. Pemerintah Kabupaten Siak
BACA JUGA:Harus Jujur! PNS Wajib Lapor SPT Tahunan, Simak Penjelasan MenPAN-RB
108. Pemerintah Kabupaten Solok
109. Pemerintah Kabupaten Kep. Mentawai
110. Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara
111. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
BACA JUGA:MenPAN-RB Membuat 4 Kebijakan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023, Simak Apa Saja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: