Tinggal 5 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret Mendatang, Tak Dilengkapi Ini Risikonya Untuk Honorer

Tinggal 5 Hari Lagi, BKN Tunggu SPTJM Hingga 31 Maret Mendatang, Tak Dilengkapi Ini Risikonya Untuk Honorer

Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. Foto : NET--

BACA JUGA:Tahun Politik, Sekjen Ingatkan Netralitas ASN Kemenag

Dikatakan Beny, SPTJM itu bahkan telah dikirim pihaknya kepada BKN pada tanggal 15 Maret 2023 lalu.

"BKN itu (tidak mau) sampai kesalahan, minta ditegaskan lagi bahwa kita minta SPTJM itu. Bahwa data yang kita kirim itu memang bertanggung jawab, dan ditandatangani pak wali (Walikota Prabumulih)," katanya.

Soal jumlah data pegawai non-ASN di Kota Prabumulih yang dilaporkan?

Menurut Beny, data tenaga non-ASN Pemkot Prabumulih mencapai 3.595 pegawai.

BACA JUGA:Sanksi Berat Didapatkan ASN Jika Tidak Melaporkan Harta Kekayaannya

"Total honorer K2 yang belum lulus ada 50 orang dan yang PHL sebanyak 3.547 orang," beber dia.

Disebut Beny juga, data yang dikirimkan tersebut ke BKN merupakan data pegawai yang sudah diverifikasi.

"Data itu memang benar data riil sesuai dengan edaran Mendagri terhitung 31 November 2021, yang 2022 tidak masuk data itu," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: