Gubernur Herman Deru Gratiskan Angkutan Lebaran Bagi Warga Sumsel, Ini Syaratnya

Gubernur Herman Deru Gratiskan Angkutan Lebaran Bagi Warga Sumsel, Ini Syaratnya

Warga Sumsel bisa mudik gratis pada lebaran 1444 H atau 2023 M. Foto : DISWAY/DNN--

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Sebut Komitmen Majukan Seluruh Daerah di Sumsel

Palembang-Kayuagung-Belitang-Muara Dua (1 Unit), dan Palembang-Baturaja-Martapura-Muara Dua ( 2 Unit).

Sedangkan untuk jurusan Luar Provinsi meliputi Palembang-Terminal Tirtonadi Jawa Tengah (3 unit).

Jurusan Palembang-Padang Sidempuan Sumut (2 unit).

Palembang-Bukit Tinggi Sumbar (1 unit) dan, jurusan Palembang-Solok-Lubuk Basung Sumbar (1 unit).

 BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Polda Sumsel Kembali Terapkan Tilang Manual

“Bus yang kita siapkan merupakan partisipasi dari Bank Sumsel Babel, PT Jasa Raharja Cabang Palembang, PT Pusri, dan PT Bukit Asam Tbk,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: