Gubernur Herman Deru Gratiskan Angkutan Lebaran Bagi Warga Sumsel, Ini Syaratnya

Gubernur Herman Deru Gratiskan Angkutan Lebaran Bagi Warga Sumsel, Ini Syaratnya

Warga Sumsel bisa mudik gratis pada lebaran 1444 H atau 2023 M. Foto : DISWAY/DNN--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumsel H. Herman Deru kembali akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mudik pada momen hari raya Idul Fitri melalui Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2023.

Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Kepala Dinas Perhubungan, Sumsel, H. Arinarsa JS, mengatakan program mudik gratis tersebut bertujuan memberikan kemudahan untuk mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang bermukim di sejumlah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Sumsel, serta sejumlah kota lainnya di Pulau Jawa dan Sumatera.

“Program mudik gratis ini merupakan inisiasi dari Pak Gubernur yang pada tahun sebelumnya juga sudah dijalankan,” kata Arinarsa, Senin 20 Maret 2023.

Kata Arinarsa, bagi masyarakat yang berencana mudik pada momen lebaran nanti dapat segera mendaftarkan diri.

BACA JUGA:Mudik Lebaran, KAI Divre III Palembang Siapkan 52.228 Tiket, Ini Persyaratannya

Syaratnya berdomosili di Sumsel yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pendaftaran secara online melalui halaman website https://dishub.sumselprov.go.id.

Atau dapat menghubungi kontak person 0821- 7711-1490 atas nama Azmi Habibie dan 0856-6499-8560 atas nama Andi.

Dan juga bisa datang langsung ke Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel di Jalan Kapten A Rivai No 51 Palembang.

 BACA JUGA:Apa Betul Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Bisa Dilalui Arus Mudik 2023?

“Pendaftaran dimulai tanggal 15 April 2023. Sedangkan pemberangkatan direncanakan akan dilaksanakan pada 19 April 2023 jam 08.00 WIB dengan lokasi pemberangkatan terminal Alang-Alang Lebar,” paparanya.

Adapun rute mudik gratis melanyani jurusan Provinsi Sumsel meliputi Palembang-Muara Enim-Lahat-Tebing Tinggi (1 unit).

Selanjutnya jurusan Palembang-Lahat-Pagaralam-Dempo (2 unit).

Palembang-Musi Banyuasin-Musi Rawas-Lubuklinggau-Musi Rawas Utara (3 unit).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: