Jelang Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah 2023 dan 2024, Ini yang Dilakukan Pemprov Sumsel

Jelang Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah 2023 dan 2024, Ini yang Dilakukan Pemprov Sumsel

Sekda Provinsi Sumsel S.A Supriono membuka Rakor Persiapan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2023 dan 2024 di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA: BI Akui Gerakan Sumsel Mandiri Pangan Berkontribusi Tekan Laju Inflasi

Ia pun berharap di antara celah regulasi di beberapa daerah yang RPJMD-nya berakhir semua sudah menyiapkan untuk tahun 2024 sampai 2026, sehingga pembangunan di daerah tidak mengalami permasalahan.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sumsel melalui Kabag Wilayah Administrasi dan Perbatasan, Meldri Firoza mengatakan tujuan diadakannya rakor ini adalah sebagai wadah diskusi antara Kemendagri dan Pemda serta Kabupaten/Kota di Sumsel.

Kemudian sebagai ajang diskusi terkait permasalahan DPRD Provinsi mengenai pergantian antar waktu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: