Gedung DPRD PALI Mangkrak, Rp 7 Miliar Sudah Cair

Gedung DPRD PALI Mangkrak, Rp 7 Miliar Sudah Cair

M Fadli Habibi SH (Kasi Intel Kejari PALI). FOTO : HERU/ ENIMEKSPRES.CO.ID--

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi setelah PT Adhi Pramana Mahogra selaku pelaksana pembangunan kantor DPRD PALI tahap II Tahun Anggaran (TA) 2021, tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak.

Pengerjaan berhenti, padahal progresnya baru mencapai 2,76 persen.

BACA JUGA:Dalam Momen Isra' Mi'raj ini, Plt Bupati Muara Enim Mengajak Teladani Semua Sifat Rasulullah SAW

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung Penuh Pembangunan PLTP Lumut Balai Unit 2 Untuk Pasokan LIstrik Pulau Jawa dan Bali

Sementara pemerintah atau negara, telah melakukan pencairan uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak.

Nilainya sebesar Rp7.110.534.600 dari pagu anggaran sebesar Rp36.000.000.000. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: