Organda Muara Enim Usul Tertibkan Bus Karyawan Berplat Seri Luar Daerah, Ini Tanggapan Plt Bupati Muara Enim

Organda Muara Enim Usul Tertibkan Bus Karyawan Berplat Seri Luar Daerah, Ini Tanggapan Plt Bupati Muara Enim

Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA). FOTO: DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sehubungan dengan maraknya bus karyawan yang tidak memenuhi aturan di Kabupaten Muara Enim, baik itu aturan tata tertib lalu lintas dan kendaraan yang ber-plat nomor luar. 

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kabupaten Muara Enim terkait , Kamis 16 Februari 2023 di Ruang Rapat Bupati Muara Enim.

Ketua Organda Ali Parizi, mengatakan mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 117 Tahun 2018 pasal 35 ayat 1  Perusahaan Angkutan Umum wajib memiliki izin penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek dan pasal 41 poin B menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor sesuai dengan wilayah operasi yang ditetapkan oleh Menteri, Gubernur, Bupati /Walikota sesuai dengan kewenangannya.

Untuk itu dirinya mengusulkan kepada Plt Bupati untuk menertibkan seluruh kendaraan bus karyawan menjadi plat nomor yang berlaku di Kabupaten Muara Enim yang mana nantinya usulan tersebut juga dapat menjadi alternatif penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Simak! Syarat Guru Jadi Kepala Sekolah Sesuai Permendikbud

BACA JUGA:Sebanyak 184 Anak di Surabaya Menderita Penyakit Diabetes Militus, Simak Penyebabnya

"Dapat kami laporkan tak kurang dari 500 unit bus karyawan di Kabupaten Muara Enim, mayoritas bus tersebut yakni sejumlah 85% berplat nomor luar serta 40% juga diantaranya tidak layak jalan dan tidak menerapkan K3 sesuai SOP yang berlaku,"ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Plt Bupati didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra  Emran Tabrani memberikan apresiasi kepada Organda Muara Enim pasalnya, Pemerintahan Kabupaten (pemkab) sangat merasa terbantu atas organda yang telah mengawasi begitu ketat mengenai bus karyawan yang tidak memenuhi aturan di Kabupaten Muara Enim, baik itu angkutan karyawan berplat nomor luar daerah hingga penerapan K3 didalamnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan secara garis besar mengenai PAD sendiri sudah menjadi concern Pemkab Muara Enim dan memang harus ditindaklanjuti, untuk itu Pemkab Muara Enim siap mensupport penuh angkutan Bus Karyawan berplat nomor luar daerah tersebut guna meningkatkan penyerapan PAD.

"Akan tetapi saya ingatkan jangan sampai nantinya pengawasan ini menjadi ajang oknum tertentu dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan pribadi, saya minta kepada Organda Dishub dan Satpol pp untuk bersinergi atasi masalah ini,saya yakin kalau niatnya baik jalanya juga pasti dipermudah,"pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: