Ancam Tetangga Pakai Senjata Tajam, Warga Menanti Muara Enim Diringkus Polisi

Ancam Tetangga Pakai Senjata Tajam, Warga Menanti Muara Enim Diringkus Polisi

Pelaku pengancaman saat diringkus Team Puma Polsek Gelumbang Polda Sumsel. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Ancam tetangga sendiri pakai senjata tajam, Ruri Priatma (24) warga Desa Menanti, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Sumsel diringkus polisi.

Pemuda yang berprofesi sebagai petani ini harus berurusan dengan pihak berwajib karena telah mengancam tetangganya bernama Irwan (19) dengan senjata tajam (Sajam) jenis parang.

Peristiwa pengancaman terjadi, pada Sabtu 18 Februari 2023 pukul 18.00 WIB di halaman depan rumah korban.

Merasa nyawanya terancam, akhirnya korban didampingi keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang Polda Sumsel.

BACA JUGA: Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pencurian Uang di ATM

Kapolres Muara Enim Polda Sumsel, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gelumbang, Iptu Rendy Novriady, mengatakan tindak kejadian pengencaman itu terjadi bermula saat korban Irwan sedang duduk di teras rumah bersama ayahnya Yanto.

Tidak lama kemudian, datang pelaku Ruri Priatma dengan mengendarai sepeda motor.

Lalu korban melihat pelaku turun dari sepeda motor sambil mengambil sebilah parang yang telah dipersiapkan pelaku.

Lantas pelaku mendekati korban, karena nyawanya terancam, korban langsung melarikan diri.

BACA JUGA: Tim Puma Polsek Gelumbang Polda Sumsel Bekuk Komplotan Pencuri Kabel, Tuh Tampang Pelakunya

Sedangkan orang tua korban masih berada di depan teras rumah.

Setelah itu, pelaku berjalan kembali  menuju sepada motor miliknya seraya berkata kepada ayah korban.

"Lepas kepala anak kamu sampai kemano bae," ancam pelaku dengan nada emosi.

"Setelah menerima laporan korban. Team Puma langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku," jelas Rendy, Senin 20 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: