PTBA Curhat Soal PETI, Ini yang Dikatakan Plt Bupati Muara Enim

PTBA Curhat Soal PETI, Ini yang Dikatakan Plt Bupati Muara Enim

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail bersama jajaran direksi foto bersama dengan Plt Bupati Ahmad Usmarwy Kaffah usai audiensi. FOTO : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Guna mempererat jalinan silaturahmi antar stakeholder, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim menerima audiensi jajaran Direksi PT Bukit Asam Tbk, pada Selasa 14 Februari 2023 di Ruang Rapat Kantor Bupati Muara Enim.

Dalam audiensi tersebut, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail yang hadir bersema Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Farida Thamrin, Direktur Operasi dan Produksi Suhedi, Direktur Sumber Daya Manusia Suherman, Direktur Pengembangan Usaha Rafli Yandra dan jajaran staf mengucapkan terima kasih kepada Plt Bupati beserta jajaran yang telah menyempatkan diri disela-sela kesibukan selaku kepala daerah untuk menerima audiensi tersebut.

Pada kesempatan itu, Arsal Ismail menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi pokok permasalahan yang dihadapi oleh PTBA yakni permasalahan terkait semakin merebaknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dikawasan sekitar permukiman warga, yang mana dirinya menjelaskan tidak hanya pihak PTBA saja. 

Namun Pemkab Muara Enim juga mengalami kerugian.

BACA JUGA:Simak! 6 Poin Pesan Plt Bupati Muara Enim Soal Pemekaran CDOB RL2

BACA JUGA:Kemenag Buka Seleksi Program Beasiswa Santri 2023, Begini Cara Daftarnya 

Pasalnya pertambangan ilegal tersebut tidak memiliki izin resmi dan tidak ada pembagian hasil untuk Pemda Muara Enim.

"Untuk itu saya mohon dukungan dari Pemkab Muara Enim terkait penertiban peti tersebut pak,"ujarnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, selaku kepala daerah Plt Bupati Muara Enim tanpa basa-basi mengatakan bahwa Pemkab Muara Enim siap mendukung penuh seluruh upaya PTBA.

Apapun itu selama dapat memberikan feedback yang baik bagi masyarakat Bumi Serasan Sekundang.

BACA JUGA:Soal Pemekaran CDOB Rambang Lubai Lematang, Kaffah Minta Jangan Cuma Semangat Saja

BACA JUGA:Angka Stunting Provinsi Sumsel Turun 6,2 persen

Dirinya menjelaskan bahwa memang permasalahan terkait peti ini harus segera ditertibkan. 

Pasalnya penambangan-penambangan ilegal tersebut, selain tidak memiliki izin juga tidak menerapkan sistem Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tentunya membahayakan bagi para buruh yang bekerja di area peti tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: