Waduh, Lolos CPNS Tapi Bisa Gagal Menjadi PNS? Simak Penyebabnya
Penyebab Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bisa Gagal Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). FOTO:DOK/MERDEKA.COM--
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID – Jadwal rekrutmen CPNS 2023 akan segera dibuka, tetapi walau sudah dinyatakan lolos CPNS setelah mengikuti berbagai macam seleksi CPNS tersebut bisa gagal menjadi PNS.
Seperti yang diketahui tahapan seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus melalui banyak tahapan seleksi.
Serta banyak persyaratan yang sudah ditetapkan dan harus dipenuhi untuk bisa lolos berbagai seleksi tes CPNS maupun PPPK.
Dikutip dari Instagram resmi BKNgoidofficial, syarat utama CPNS diangkat menjadi PNS harus memenuhi syarat utama yaitu lulus pendidikan dan pelatihan (diklat) selama 1 tahun serta sehat jasmani dan rohani.
BACA JUGA:Tahun 2024 Sebanyak 17 Ribu ASN Akan Dipindahakn ke IKN Nusantara
BACA JUGA:Waduh, PNS Bisa Gagal Dapat THR Tahun 2023? Simak Penyebabnya
Sebelum mengetahui penyebab CPNS bisa gagal diangkat menjadi PNS berikut tahapan seleksi CPNS...
1.Seleksi Administrasi
2.Tes Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT
3.Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
BACA JUGA:Wow, Bermain Game Bisa Dapatkan Saldo Dana Gratis Hingga Jutaan Rupiah, Coba dan Simak caranya!
BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Ingatkan ASN Profesionalisme dan Tingkatkan Kapabilitas
Semua tahapan tersebut harus dilalui dan berhasil lolos untuk menjadi CPNS.
Jika gagal salah sudah dipastikan akan gagal menjadi CPNS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: